Powered By Blogger

Selasa, 02 Maret 2010

ANALISA RESIKO DAN LINGKUNGAN USAHA

1 RESIKO USAHA
Dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pengembangan usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko yang dapat mempengaruhi hasil usahanya yang apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya. Diantara resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun eksternal perusahaan.

* Resiko Internal Usaha

Dalam menjalankan usaha setiap perusahaan memerlukan perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut diantaranya adalah sumberdaya berupa modal dan personil yang handal sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga diperlukan peraturan baku (SOP) yang memuat kewajiban dan hak-hak karyawan, sehingga dapat mengantisipasi peluang terjadinya kesalah pahaman antara pihak manajemen perusahaan dengan para karyawannya.

* Resiko Eksternal Usaha

a) Resiko Buyer/Supplier
Dalam melakukan pemasaran hasil produksi perusahaan harus lebih berkonsentrasi kepada kwalitas layanan dan selalu melakukan kegiatan peningkatan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang menjadi pelanggan perusahaan.

b) Resiko Perekonomian
Faktor resiko yang berasal dari luar kegiatan usaha antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik baik lokal, nasional maupun internasional dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian akan dapat mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha

c) Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain masalah produksi, maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi kepuasan bagi para konsumen. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di pemasaran.

d) Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan dapat dibekukan sementara, ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan atau mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila perusahaan lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.

e) Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan perusahaan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan dipasaran.

f) Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensupplai kebutuhan usahanya. Dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Disamping itu, perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah yang secara langsung maupun tak langsung berkaitan bidang usaha bagi konsumen akhir dapat mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.

g) Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return (pengembalian) kepada investor maupun kepada pemegang saham serta keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwal.

2 RESIKO LINGKUNGAN USAHA
Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan
Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan suatu sistem yang sangat kompleks dan berbagai faktor, seperti faktor fisik, kimiawi, biologis, sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai jenis tindakan manusia terhadap lingkungan tersebut dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks pula, Terutama bidang usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan fisik (ekosistem) diantara dua atau lebih faktor-faktor lingkungan. Dengan demikian patut diperhatikan bahwa pada setiap aktifitas kegiatan pembangunan, baik berupa pemeliharaan, dan upaya menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya antara manusia dengan sumber daya alam berikut lingkungan hidupnya tidak dapat diabaikan begitu saja.
Sejalan dengan itu, tentunya setiap bidang usaha perlu melakukan kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak menyebabkan terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya tetap diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain:

a. Kegiatan usaha yang direncanakan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi pemerintah yang terkait.

b. Dampak kelestarian hubungan ekosistem yang serasi dan seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya alam dengan lingkungannya, yang menyediakan sumber daya yang memiliki serba keterbatasan, baik menurut jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.

c. Evaluasi penanganan dampak lingkungan ini akan memberikan gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan proyek, yaitu melalui pemahaman secara menyeluruh terhadap hubungan antara manusia dengam alam lingkungan hidupnya.

Adapun hasil pengevaluasian terhadap penanganan dampak lingkungan adalah dimaksudkan untuk:
a) Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan ditimbulkan sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.
b) Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk memperkecil pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sukar atau tidak dapat dihindari.
c) Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan dapat diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan, termasuk pengendalian elemen-elemen yang mendorong proses percepatan kegiatannya.

Selanjutnya dengan cara pengendalian tersebut akan dapat dimanfaatkan hasilnya dalam perencanaan berikutnya, bahan sebagai acuan atau pedoman didalam melakukan tahapan operasional serta pada tahap pengelolaan kegiatanya, yaitu:
a) Mampu memberikan informasi kepada masyarakat sedini mungkin, baik yang bermukim disekitar wilayah kegiatan usaha, agar hal tersebut perlu dipahami secara umum.
b) Mampu mengajukan tanggapan bahwa pengajuan saran/usulan pencegahan bagi kemungkinan terjadinya dampak lingkungan yang lebih besar dari akibat kegiatan operasional usaha.
c) Kesemuanya itu kemudian dijadikan sebagai suatu cara atau isyarat pemberi tanda bahaya, yang secara tepat dan pasti dapat menentukan bobot dampak lingkungan yang paling mengancam terhadap lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian evaluasi penanganan dampak lingkungan akan mencakup mengenai elemen analisa dampak, yang menggambarkan kemungkinan yang akan timbul akibat kegiatan usaha tersebut. Mencakup prakiraan dampak berikut alternatif penanganan, arah pedoman pemecahan masalah, berikut pencegahan dampak yang bersifat merugikan menurut tingkat intensitas kejadiannya.

Mengingat kedudukan dan kegiatan usaha, maka perlu dilakukan identifikasi lingkungan secara tersendiri sebab setiap lingkungan usaha adalah merupakan suatu lingkungan alam yang terdiri dari unsur alam dan manusia berada didalamnya. Hubungan di antara keduanya akan terjadi interaksi yang sangat kuat dan membentuk suatu sistem ekologis.
Demikian juga dengan dikembangkannya usaha di atas, berarti akan terjadi suatu perubahan/penambahan kegiatan baru yang secara langsung dan tak langsung akan turut mempengaruhi kegiatan fisik, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang ada disekitarnya.
Untuk itu perlu dilakukan penelaahan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul karena adanya kegiatan usaha yang terjadi, baik langsung maupun tak langsung dan segi fisik, juga dampak sosial ekonomi dan budaya. Sehingga, hal tersebut tentunya perlu pembahasan masalah elemen-elemen analisa dampak lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar